FLPP: Jalur Tol menuju Rumah Idaman
Siapa sih yang tidak ingin memiliki rumah sendiri? Semenjak kecil kita telah dikenalkan bahwa papan (rumah) merupakan salah satu dari kebutuhan primer. Apalagi, tinggal di rumah milik sendiri membuat perasaan lebih tentram karena privacy lebih terjaga dan kita bebas melakukan eksplorasi terhadap rumah yang ditempati.
Sesuai data Backlog Kepemilikan Rumah di tahun 2015 tingkat kepemilikan rumah di Indonesia secara nasional mencapai 82,63%, meningkat sebesar 4,63% dibandingkan dengan tahun 2010. Melihat data ini, bisa terlihat tingginya kecenderungan masyarakat Indonesia untuk memiliki rumah.
Masalahnya tidak semua orang bisa memiliki rumah impian dengan cepat. Bagi yang berdaya finansial akan lebih mudah dalam menentukan pilihan dibandingkan dengan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Keterbatasan finansial yang dialami oleh mereka menjadi sebuah hambatan tersendiri untuk memiliki rumah.

Sama halnya seperti pepatah banyak jalan menuju Roma, MBR juga sebenarnya tidak perlu bersedih hati meski finansial mereka terbatas. Sebab, pemerintah sangat memahami bahwa tempat tinggal memang menjadi kebutuhan penduduknya dan telah memberikan perhatian yang serius untuk membantu MBR dalam memiliki rumah. Lihat saja dasar hukum negara kita yaitu UUD 1945 yang kemudian diturunkan menjadi beberapa peraturan lanjutan menyatakan bahwa
pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi setiap orang terutama MBR
Implementasi dari berbagai macam regulasi tersebut adalah dibentuknya Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) dengan tugas utama menyalurkan dan mengelola dana investasi pemerintah untuk pembiayaan perumahan bagi MBR melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Hingga 26 Juni 2020, dana FLPP telah disalurkan sebesar Rp 7.118.883.461.922 dengan jumlah unit rumah sebesar 70.335 unit. Dari segi target, jumlah tersebut setara dengan 68,62%. Artinya, masih terbuka kesempatan sebesar 31,38% bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mengajukan pembiayaan dan mendapatkan rumah impian.

Dilema Situasi Pandemi: Sekarang atau Nanti?
Masalahnya adalah, meskipun pemerintah telah memiliki program yang luar biasa tetapi kemunculan COVID-19 yang tidak diduga tentu membuat keraguan lain muncul:
Apakah tepat untuk mengajukan pembiayaan rumah sekarang?
Pikiran tersebut memang wajar dialami oleh masyarakat saat ini. Meski di beberapa tempat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah tidak berlaku dan mulai beralih kepada Adaptasi Kebiasaan Baru (New Normal) tetapi bukan berarti kita bisa bebas beraktifitas begitu saja.
Apalagi dalam mencari rumah yang akan ditempati dalam jangka waktu lama tidak mungkin hanya dengan melihat satu atau dua pilihan. Lokasi yang strategis, pengembang yang memiliki rekam jejak yang baik, serta harga yang masih masuk dalam anggaran tentu membuat kita harus banyak melakukan survei lokasi.
Tetapi sebenarnya kekhawatiran tersebut dapat dipecahkan dengan mudah. Pada tanggal 30 Desember 2019 lalu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah membuat sebuah aplikasi bernama Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) yang dapat mendorong optimalisasi distribusi dan pemanfaatan FLPP di tengah masyarakat. SiKasep menjadi wadah bertemunya berbagai stakeholder perumahan bersubsidi (masyarakat, pemerintah, bank, serta pengembang perumahan).
Aplikasi ini memang dibuat sebelum adanya pandemi COVID-19 tetapi kehadirannya sangat membantu bagi para masyarakat yang ingin mencari rumah impian saat ini. Cukup dengan mengunduh SiKasep, masyarakat dapat melihat informasi perumahan bersubsidi yang berada di lokasi pilihan mereka tanpa perlu keluar rumah. Menariknya lagi, jika di lokasi yang mereka inginkan tidak terdapat rumah bersubsidi, SiKasep dapat memberikan alternatif lokasi perumahan bersubsidi yang bisa dipilih.
Apabila masyarakat menemukan rumah yang mereka minati, mereka dapat mengajukan KPR sesuai dengan bank pelaksana yang dipilih. Terdapat 16 Bank nasional dan 32 Bank Pembangunan Daerah sebagai bank pelaksana penyalur KPR bersubsidi. Tidak hanya bank konvensional tetapi juga ada bank syariah sehingga bisa melayani berbagai preferensi masyarakat.
Cara Menggunakan SiKasep

Mungkin banyak yang merasa khawatir tidak bisa menggunakan aplikasi Sikasep dengan baik. Tetapi tenang saja, aplikasi ini dibuat dengan sangat sederhana namun menyimpan informasi yang begitu banyak. Tampilannya pun sangat bersahabat dan membuat para pengguna aplikasi betah untuk berlama-lama menjelajahi isinya. Bagi yang ingin menggunakan SiKasep, cukup lakukan empat langkah di bawah ini dan voila! Kamu sudah bisa mendapatkan rumah idaman.

1. Mengunduh Aplikasi SiKasep
Pertama, tentu saja kita harus mengunduh aplikasi ini terlebih dahulu. Ada dua cara yang bisa dilakukan yaitu dengan memindai QR Code yang ada di gambar di bawah ini atau langsung ke Play Store bagi pemilik HP Android dengan kata kunci SiKasep.

2. Melakukan Pendaftaran
Langkah selanjutnya adalah mendaftarkan diri kita pada aplikasi SiKasep. Pilih menu Daftar pada halaman muka. Silakan isi nama lengkap sesuai KTP, kata sandi, nomor KTP, nomor NPWP, penghasilan per bulan, nomor ponsel, dan mencentang kotak syarat dan ketentuan sebagai tanda persetujuan. Bagi yang belum punya NPWP, tenang saja kita tetap bisa mendaftar dengan mengosongkan bagian tersebut. Nah, jika sudah selesai mengisi, pilihlah tombol Lanjut.
Selesai mengisi data diri kita akan diminta melakukan swafoto (Selfie) sambil memegang KTP. Arahkan wajah dan KTP kita sesuai dengan frame yang ada. Setelah selesai, kita akan diminta untuk memotret KTP di kotak yang telah disediakan. Pastikan semua foto jelas dan tidak buram lalu pilih tombol Simpan. Nanti, akan muncul kotak dialog yang menyatakan bahwa registrasi sudah sukses dan kita bisa login ke dalam aplikasi.

3. Memilih Rumah Sesuai dengan Lokasi yang Diinginkan
Terdapat dua menu yang dapat kita gunakan untuk mencari rumah sesuai dengan lokasi yang diinginkan. Menu pertama adalah menu Lokasi Rumah Idaman. Pada fitur ini, kita dapat memasukkan lokasi rumah yang diinginkan dan mencari rumah di lokasi yang ditentukan.
Apabila masih belum menemukan rumah pada lokasi yang kita tentukan, kita bisa menggunakan menu kedua yaitu Perumahan sekitar rumah idaman. Pada menu ini akan diperlihatkan data-data perumahan bersubsidi yang berada di sekitar lokasi pilihan kita. Data yang ditampilkan akan mencakup detail nama pengembang, nama perumahan, lokasi, dan jumlah unit rumah yang sudah terjual.

4. Mengajukan KPR Bersubsidi
Setelah kita memilih rumah idaman , maka proses dilanjutkan dengan pengajuan KPR bersubsidi. Dimulai dengan memilih Bank pelaksana sebagai mitra dalam menyalurkan FLPP. Pada menu Pilih Bank KPR FLPP tersaji Bank-Bank yang bekerjasama dengan PPDPP. Setelah memilih Bank, tahap selanjutnya adalah pengajuan proses verifikasi. Silahkan pilih menu Cek Status Pengajuan KPR dan tekan tombol ajukan verifikasi.
Proses pertama akan dilakukan Subsidi Checking, yang merupakan bagian otomatis pada sistem untuk mencocokkan data KTP dengan data debitur subsidi perumahan. Apabila lolos pada tahap Subsidi Checking akan dilanjutkan dengan Verifikasi oleh Bank Pelaksana.
Bank akan menghubungi pihak pengaju untuk melengkapi persyaratan dan melakukan verifikasi sesuai standar yang telah ditetapkan. Data pengajuan KPR yang telah lengkap akan dilakukan validasi dengan PPDPP secara Host to Host. Sistem host to host ini memungkinkan terkoneksinya sistem bank pelaksana dengan pusat data PPDPP secara cepat.
Setelah lolos dari tahapan verifikasi, Bank akan mengajukan pencairan dana yang dapat diselesaikan dalam tiga hari kerja. Setelah semua proses dilalui, kita bisa segera mendapatkan dan menempati rumah idaman.

SiKasep: Solusi Mendapatkan Rumah Impian dalam Genggaman
Nah, selama pandemi COVID-19 sudah banyak pembiayaan rumah yang berhasil disetujui dan sudah sampai tahap akad dengan bantuan SiKasep. Contohnya saja, tanggal 19 Juni 2020 lalu Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah melakukan akad massal dengan 500 calon debitur secara daring. Peserta akad massal ini tersebar di enam kota yaitu Medan, Malang, Banjarmasin, Makassar, Manado dan Jayapura. Rencananya akan ada 1500 debitur yang menjalani akad massal dalam beberapa gelombang.
Kini SiKasep telah menjadi aplikasi yang diandalkan terutama di masa pandemi. Namun, SiKasep terus melakukan pengembangan pada sistem aplikasi sehingga semakin memudahkan penggunanya. Pada aplikasi SiKasep, pengguna juga dapat memberikan bahan evaluasi melalui Survey Kepuasan Masyarakat.
Tidak berhenti sampai disitu, pengembangan lainnya tentu akan terus dilakukan. Merujuk terhadap berita terbaru di Juni 2020 kini SiKasep juga melayani program perumahan bersubsidi lainnya, seperti Subsidi Selisih Bunga (SSB) yang dikelola Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR. Di kemudian hari diharapkan SiKasep dapat menjadi satu aplikasi yang memuat seluruh data jumlah ketersediaan perumahan bersubsidi sekaligus mempertemukannya dengan permintaan yang terus tumbuh di masyarakat.
Kehadiran aplikasi SiKasep menjadikan hunian idaman tidak lagi sekedar angan-angan. Kita dimanjakan dengan perkembangan teknologi informasi sehingga dapat menemukan rumah idaman hanya dalam satu genggaman, tanpa perlu keluar rumah. Prosesnya pun menjadi semudah seperti saat penelusuran jari-jemari kita dalam aplikasi belanja online.
Sumber data: www.ppdpp.id
Tulisan ini diiikutsertakan pada Lomba Karya Tulis Mencari Rumah Tanpa Keluar Rumah Dengan Sikasep
#1dekadeFLPP
#KaryaTulisSiKasep
#DBLKaryaTulisSiKasep